Sunan Ibnu Majah Hadits 378 - Wudhu Menggunakan Air Nabidz Kurma
Hukum Wudhu dengan Air Nabidz Menurut Hadits Ibnu Mas'ud
Sunan Ibnu Majah : 378
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 378
حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ وَعَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ أَبِيهِ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَبِي فَزَارَةَ الْعَبْسِيِّ عَنْ أَبِي زَيْدٍ مَوْلَى عَمْرِو بْنِ حُرَيْثٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَهُ لَيْلَةَ الْجِنِّ عِنْدَكَ طَهُورٌ قَالَ لَا إِلَّا شَيْءٌ مِنْ نَبِيذٍ فِي إِدَاوَةٍ قَالَ تَمْرَةٌ طَيِّبَةٌ وَمَاءٌ طَهُورٌ فَتَوَضَّأَ هَذَا حَدِيثُ وَكِيعٍ
Abdullah bin Mas'ud Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakr bin Abu Syaibah] dan [Ali bin Muhammad] keduanya berkata: telah menceritakan kepada kami [Waki'] dari [Bapaknya]. Dan menurut jalur yang lain: Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yahya] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] dari [Sufyan] dari [Abu Fazarah Al 'Absi] dari [Abu Zaid] mantan budak Amru bin Huraist, dari [Abdullah bin Mas'ud] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada suatu malam yang gelap gulita bertanya kepadanya: "Apakah kamu mempunyai air untuk bersuci?"ia menjawab: "Tidak, kecuali sedikit nabidz (air arak) yang ada di kantong kulit." Beliau bersabda: "Kurma itu baik dan air itu suci." Lalu beliau pun berwudlu.Ini merupakan hadits Waki'.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah pernah berwudhu menggunakan air nabidz (rendaman kurma) dalam kondisi tidak ada air biasa saat malam jin.
- Nabi menyebutkan bahwa kurma itu baik dan airnya tetap suci untuk digunakan bersuci.
- Kewajiban mencari air atau bersuci sebelum shalat tetap harus diupayakan walau dalam kondisi gelap gulita.
