Sunan Ibnu Majah Hadits 71 - Syarat Keislaman Seseorang
Hadits 71: Perintah Menegakkan Syahadat, Shalat, dan Zakat
Sunan Ibnu Majah : 71
Sunan Ibnu MajahNomor Hadis 71
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ الْأَزْهَرِ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ بَهْرَامَ عَنْ شَهْرِ بْنِ حَوْشَبٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ غَنْمٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَشْهَدُوا أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَنِّي رَسُولُ اللَّهِ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ
Ahmad bin Al Azhar Diriwayatkan dari:
Telah menceritakan kepada kami [Ahmad bin Al Azhar] berkata: telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Yusuf] berkata: telah menceritakan kepada kami [Abdul Hamid bin Bahram] dari [Syahr bin Hausyab] dari [Abdurrahman bin Ghanim] dari [Mu'adz bin Jabal] ia berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak untuk disembah kecuali Allah dan sesungguhnya Aku adalah utusan Allah, menegakkan shalat dan menunaikan zakat."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Pengakuan keislaman mengharuskan adanya kesaksian tauhid dan kenabian.
- Mendirikan shalat dan menunaikan zakat merupakan konsekuensi wajib setelah mengucapkan syahadat.
- Kepatuhan terhadap pokok ajaran ini mendatangkan jaminan keamanan hukum bagi manusia.
