Sholat

Shahih MuslimNomor Hadis 568

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَكْرٍ ح و حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ ح حَدَّثَنَا هَارُونُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ وَاللَّفْظُ لَهُ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ قَالَ ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ مَوْلَى ابْنِ عُمَرَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّهُ قَالَ كَانَ الْمُسْلِمُونَ حِينَ قَدِمُوا الْمَدِينَةَ يَجْتَمِعُونَ فَيَتَحَيَّنُونَ الصَّلَوَاتِ وَلَيْسَ يُنَادِي بِهَا أَحَدٌ فَتَكَلَّمُوا يَوْمًا فِي ذَلِكَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ اتَّخِذُوا نَاقُوسًا مِثْلَ نَاقُوسِ النَّصَارَى وَقَالَ بَعْضُهُمْ قَرْنًا مِثْلَ قَرْنِ الْيَهُودِ فَقَالَ عُمَرُ أَوَلَا تَبْعَثُونَ رَجُلًا يُنَادِي بِالصَّلَاةِ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بِلَالُ قُمْ فَنَادِ بِالصَّلَاةِ

Telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Bakar] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Rafi'] telah menceritakan kepada kami [Abdurrazzaq] keduanya berkata: telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] --lewat jalur periwayatan lain-- telah menceritakan kepada kami [Harun bin Abdullah] dan lafazh tersebut miliknya, dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Hajjaj bin Muhammad] dia berkata: [Ibnu Juraij] berkata: telah mengabarkan kepadaku [Nafi' maula Ibnu Umar] dari [Abdullah bin Umar] bahwasanya dia berkata: "Dahulu kaum muslimin ketika tiba di Madinah, mereka berkumpul, lalu memperkirakan waktu shalat lima waktu, dan tidak ada seorang pun yang memanggil adzan untuk shalat. Lalu mereka membicarakan hal tersebut di suatu hari. Sebagian mereka berkata: 'Jadikanlah lonceng (sebagai alat pemanggil) sebagaimana lonceng orang-orang Nashrani.' Dan sebagian mereka berkata: 'Jadikanlah terompet (sebagai alat pemanggil) seperti terompet orang-orang Yahudi.' Lalu Umar berkata: 'Mengapa kalian tidak mengutus seorang laki-laki yang menyerukan shalat.' Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Berdirilah wahai Bilal, lalu serukanlah shalat'."

Shahih MuslimNomor Hadis 569

حَدَّثَنَا خَلَفُ بْنُ هِشَامٍ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ ح و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ ابْنُ عُلَيَّةَ جَمِيعًا عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسٍ قَالَ أُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ الْأَذَانَ وَيُوتِرَ الْإِقَامَةَ زَادَ يَحْيَى فِي حَدِيثِهِ عَنْ ابْنِ عُلَيَّةَ فَحَدَّثْتُ بِهِ أَيُّوبَ فَقَالَ إِلَّا الْإِقَامَةَ

Telah menceritakan kepada kami [Khalaf bin Hisyam] telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Zaid] --lewat jalur periwayatan lain-- dan telah menceritakan kepada kami [Yahya bin Yahya] telah mengabarkan kepada kami [Ismail bin Ulayyah] semuanya meriwayatkan dari [Khalid al-Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Anas] dia berkata: "Bilal diperintahkan untuk menggenapkan adzan, dan mengganjilkan iqamah." [Yahya] menambahkan dalam haditsnya, dari [Ibnu Ulayyah], lalu aku menceritakannya pada [Ayyub], maka dia berkata: "Kecuali iqamah."

Shahih MuslimNomor Hadis 570

و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ الثَّقَفِيُّ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ ذَكَرُوا أَنْ يُعْلِمُوا وَقْتَ الصَّلَاةِ بِشَيْءٍ يَعْرِفُونَهُ فَذَكَرُوا أَنْ يُنَوِّرُوا نَارًا أَوْ يَضْرِبُوا نَاقُوسًا فَأُمِرَ بِلَالٌ أَنْ يَشْفَعَ الْأَذَانَ وَيُوتِرَ الْإِقَامَةَ و حَدَّثَنِي مُحَمَّدُ بْنُ حَاتِمٍ حَدَّثَنَا بَهْزٌ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا خَالِدٌ الْحَذَّاءُ بِهَذَا الْإِسْنَادِ لَمَّا كَثُرَ النَّاسُ ذَكَرُوا أَنْ يُعْلِمُوا بِمِثْلِ حَدِيثِ الثَّقَفِيِّ غَيْرَ أَنَّهُ قَالَ أَنْ يُورُوا نَارًا

Dan telah menceritakan kepada kami [Ishaq bin Ibrahim al-Hanzhali] telah mengabarkan kepada kami [Abdul Wahab ats-Tsaqafi] telah menceritakan kepada kami [Khalid al-Hadzdza'] dari [Abu Qilabah] dari [Anas bin Malik] dia berkata: "Orang-orang ramai membicarakan untuk mengumumkan waktu shalat dengan sesuatu yang mereka kenal, lalu mereka ungkapkan, 'Membuat cahaya api saja, atau memukul lonceng.' Lalu Bilal diperintahkan untuk menggenapkan adzan dan mengganjilkan iqamah." Dan telah menceritakan kepadaku [Muhammad bin Hatim] telah menceritakan kepada kami [Bahz] telah menceritakan kepada kami [Wuhaib] telah menceritakan kepada kami [Khalid al-Hadzdza'] dengan isnad ini, "Ketika orang-orang telah berjumlah banyak, maka mereka menyebutkan agar mengumumkan (shalat) seperti hadits ats-Tsaqafi, hanya saja dia berkata: "Agar mereka memberikan cahaya api."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami