Shahih Muslim Hadits 2687 - Talak
Shahih Muslim : 2687
Shahih MuslimNomor Hadis 2687
و حَدَّثَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ أَخْبَرَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ أَخْبَرَنَا ابْنُ جُرَيْجٍ أَخْبَرَنِي ابْنُ طَاوُسٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّهُ سَمِعَ ابْنَ عُمَرَ يُسْأَلُ عَنْ رَجُلٍ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَقَالَ أَتَعْرِفُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَإِنَّهُ طَلَّقَ امْرَأَتَهُ حَائِضًا فَذَهَبَ عُمَرُ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ الْخَبَرَ فَأَمَرَهُ أَنْ يُرَاجِعَهَا قَالَ لَمْ أَسْمَعْهُ يَزِيدُ عَلَى ذَلِكَ لِأَبِيهِ
Ishaq bin Ibrahim Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Abdur Razaq] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Juraij] telah mengabarkan kepadaku [Ibnu Thawus] dari [ayahnya] bahwa dia mendengar [Ibnu Umar] pernah di tanya mengenai seseorang yang menceraikan istrinya yang sedang haidl, dia menjawab: Apakah kamu tahu tentang Abdullah bin Umar? Dia menjawab: Ya.Dia berkata bahwa dia pernah menceraikan istrinya yang sedang haidl, lantas Umar pergi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan melaporkan hal itu kepadanya, kemudian beliau memerintahkan Ibnu Umar untuk merujuk istrinya kembali. (Perawi) berkata: Yazid belum pernah mendengarkan hal itu dari ayahnya.
