Sunan an-Nasai Hadits 1179 - Batasan Mengusap Kerikil Saat Shalat

Batas Maksimal Mengusap Area Tempat Sujud dalam Shalat

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1179

أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ يَحْيَى بْنِ أَبِي كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو سَلَمَةَ بْنُ عَبْدِ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنِي مُعَيْقِيبٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنْ كُنْتَ لَا بُدَّ فَاعِلًا فَمَرَّةً

Mu'aiqib Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Jika engkau memang harus melakukannya, maka lakukanlah sekali saja."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Terdapat keringanan aturan untuk mengusap kerikil di tempat sujud jika keadaannya terasa sangat mengganggu.
  • Apabila terpaksa meratakan alas tempat sujud, batas maksimal gerakan yang diizinkan hanyalah satu kali.
  • Agama Islam tidak pernah menyulitkan umatnya, namun tetap menata batasan agar kekhusyukan tidak hancur.
  • Kenyamanan ibadah tetap dipertimbangkan tanpa harus mengorbankan kualitas rukun shalat itu sendiri.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami