Sunan an-Nasai Hadits 1218 - Sujud Sahwi Saat Ragu Dalam Shalat

Sujud Sahwi Sebagai Solusi Ragu dalam Shalat

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1218

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عُثْمَانَ بْنِ سَعِيدِ بْنِ كَثِيرِ بْنِ دِينَارٍ قَالَ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ قَالَ وَحَدَّثَنِي ابْنُ عَوْنٍ وَخَالِدٌ الْحَذَّاءُ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سَجَدَ فِي وَهْمِهِ بَعْدَ التَّسْلِيمِ

Abu Hurairah Diriwayatkan dari:

Setelah salam Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sujud ketika beliau ragu.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Merasa ragu atau bimbang saat shalat bisa dialami oleh siapa saja tanpa terkecuali.
  • Sujud sahwi adalah solusi praktis yang dicontohkan Nabi bila kita mengalami keraguan.
  • Ibadah dibuat mudah dan tidak harus selalu diulang dari awal jika merasa ragu di akhir shalat.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami