Sunan an-Nasai Hadits 1228 - Pendapat Ibnu Mas'ud Tentang Sujud Sahwi

Cara Menambal Shalat Saat Bimbang

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1228

أَخْبَرَنَا سُوَيْدُ بْنُ نَصْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ شُعْبَةَ عَنْ الْحَكَمِ قَالَ سَمِعْتُ أَبَا وَائِلٍ يَقُولُ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ مَنْ أَوْهَمَ فِي صَلَاتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ ثُمَّ يَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ بَعْدَ مَا يَفْرُغُ وَهُوَ جَالِسٌ

Abdullah Diriwayatkan dari:

Barangsiapa yang ragu dalam shalatnya maka hendaklah meyakini yang mendekati kebenaran kemudian sujud dua kali setelah salam dalam keadaan duduk.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Para sahabat mencontohkan cara mengatasi kebimbangan dengan tidak panik.
  • Menambal rasa was-was shalat cukup dilakukan dengan sujud dalam posisi duduk usai salam.
  • Pilihlah kepastian yang paling terpercaya menurut hati kecil agar ibadah terselesaikan.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami