Sunan an-Nasai Hadits 1254 - Tata Cara Duduk Tasyahud
Tata Cara Isyarat Jari Telunjuk Saat Duduk Tasyahud
Sunan an-Nasai : 1254
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1254
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمَّارٍ الْمَوْصِلِيُّ عَنْ الْمُعَافَى عَنْ عِصَامِ بْنِ قُدَامَةَ عَنْ مَالِكٍ وَهُوَ ابْنُ نُمَيْرٍ الْخُزَاعِيُّ عَنْ أَبِيهِ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاضِعًا يَدَهُ الْيُمْنَى عَلَى فَخِذِهِ الْيُمْنَى فِي الصَّلَاةِ وَيُشِيرُ بِأُصْبُعِهِ
Telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin 'Abdullah bin 'Ammar Al Maushili] dari [Al Mu'afa] dari ['Ashim bin Qudamah] dari [Malik bin Numair Al Khuza'i] dari [Bapaknya], dia berkata: "Aku melihat Rasulullah Shalallah 'Alaihi Wa Sallam meletakkan tangan kanan diatas paha kanan dalam shalat, dan berisyarat dengan jarinya."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Disunnahkan meletakkan tangan kanan di atas paha kanan saat posisi duduk tasyahud.
- Dianjurkan memberikan isyarat dengan jari ketika sedang duduk tahiyat.
- Setiap gerakan dalam shalat memiliki panduan langsung dari perbuatan Rasulullah yang mudah diikuti.
