Sunan an-Nasai Hadits 13 - Kewajiban Merapikan Kumis Wajah
Peringatan Supaya Kumis Dipotong dan Tidak Mengganggu Bibir
Sunan an-Nasai : 13
Sunan an-NasaiNomor Hadis 13
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ أَنْبَأَنَا عَبِيدَةُ بْنُ حُمَيْدٍ عَنْ يُوسُفَ بْنِ صُهَيْبٍ عَنْ حَبِيبِ بْنِ يَسَارٍ عَنْ زَيْدِ بْنِ أَرْقَمَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ لَمْ يَأْخُذْ شَارِبَهُ فَلَيْسَ مِنَّا
Zaid bin Arqam Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:"Barang siapa tidak memotong kumisnya, dia tidak termasuk golongan kami."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Merapikan atau menipiskan ukuran kumis merupakan ciri khusus yang ditekankan bagi laki-laki muslim.
- Pria yang sengaja memanjangkan kumisnya hingga menghalangi bibir tidak mencontoh perbuatan dari Nabi.
- Kumis yang sangat lebat sering kali menyulitkan waktu makan, maka harus dikondisikan agar tidak berantakan.
