Hadis 14

Sunan an-NasaiNomor Hadis 14

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا جَعْفَرٌ هُوَ ابْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي عِمْرَانَ الْجَوْنِيِّ عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ وَقَّتَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الْأَظْفَارِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ وَنَتْفِ الْإِبْطِ أَنْ لَا نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ يَوْمًا وَقَالَ مَرَّةً أُخْرَى أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Telah mengabarkan kepada kami [Qutaibah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ja'far yaitu Ibnu Sulaiman] dari [Abu 'Imran Al Jauny] dari [Anas bin Malik] dia berkata:"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menentukan waktu bagi kita dalam masalah memotong kumis, memotong kuku, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak, yaitu supaya kami tidak membiarkannya lebih dari empat puluh hari." Dalam kesempatan lain beliau bersabda: "Empat puluh malam."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami