Sunan an-Nasai Hadits 1340 - Duduk Setelah Subuh
Menanti Matahari Terbit: Kebiasaan Nabi Setelah Shalat Subuh
Sunan an-Nasai : 1340
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1340
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو الْأَحْوَصِ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى الْفَجْرَ قَعَدَ فِي مُصَلَّاهُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ
Jabir bin Samurah Diriwayatkan dari:
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bila shalat fajar, beliau tetap duduk ditempat shalatnya hingga matahari terbit.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Duduk sejenak di tempat shalat setelah shalat Subuh adalah kebiasaan mulia Rasulullah.
- Waktu setelah shalat Subuh hingga matahari terbit sangat baik digunakan untuk ketenangan batin.
- Umat Islam dianjurkan untuk tidak buru-buru pergi setelah selesai menunaikan ibadah di pagi hari.
