Sunan an-Nasai Hadits 1343 - Kelonggaran Beranjak Shalat
Jangan Kaku, Boleh Kok Beranjak ke Kiri Setelah Selesai Shalat
Sunan an-Nasai : 1343
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1343
أَخْبَرَنَا أَبُو حَفْصٍ عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى قَالَ حَدَّثَنَا الْأَعْمَشُ عَنْ عُمَارَةَ عَنْ الْأَسْوَدِ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ لَا يَجْعَلَنَّ أَحَدُكُمْ لِلشَّيْطَانِ مِنْ نَفْسِهِ جُزْءًا يَرَى أَنَّ حَتْمًا عَلَيْهِ أَنْ لَا يَنْصَرِفَ إِلَّا عَنْ يَمِينِهِ لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْثَرَ انْصِرَافِهِ عَنْ يَسَارِهِ
Abdullah Diriwayatkan dari:
Janganlah salah seorang dari kalian memberi bagian untuk syaithan pada dirinya, yaitu dengan mengharuskan seseorang untuk tidak beranjak dari shalat kecuali dari sebelah kanannya, sebab aku sendiri melihat Rasulullah Shallallahu 'Alahi Wa Sallam sering beranjak dari sebelah kirinya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam dilarang menganggap satu amalan sebagai kewajiban mutlak jika Nabi tidak mengharuskannya.
- Beranjak ke arah kiri sesudah menyelesaikan ibadah shalat juga pernah dipraktikkan oleh Rasulullah.
- Sikap berlebih-lebihan atau memberatkan diri dalam urusan agama dapat membuka pintu tipu daya setan.
