Hadis 1358

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1358

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ الْحَارِثِ أَنَّ سَعِيدَ بْنَ أَبِي هِلَالٍ وَبُكَيْرَ بْنَ الْأَشَجِّ حَدَّثَاهُ عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ الْمُنْكَدِرِ عَنْ عَمْرِو بْنِ سُلَيْمٍ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْغُسْلُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ وَالسِّوَاكُ وَيَمَسُّ مِنْ الطِّيبِ مَا قَدَرَ عَلَيْهِ إِلَّا أَنَّ بُكَيْرًا لَمْ يَذْكُرْ عَبْدَ الرَّحْمَنِ وَقَالَ فِي الطِّيبِ وَلَوْ مِنْ طِيبِ الْمَرْأَةِ

Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Salamah] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Ibnu Wahb] dari ['Amr bin Al Harits] bahwasanya [Sa'id bin Abu Hilal] dan [Bukair bin Al Asyaj] menceritakan kepadanya dari [Abu Bakar bin Al Munkadir] dari ['Amr bin Sulaim] dari ['Abdurrahman Bin Abu Sa'id] dari [bapaknya] bahwa Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda: "Mandi pada hari Jum'at -hukumnya- wajib bagi setiap orang yang sudah bermimpi (baligh), juga bersiwak dan memakai wewangian secukupnya." Tetapi dari jalur lain Bukair tidak menyebutkan nama Abdurrahman dan mengenai wewangian dia berkata: walaupun dengan wewangian yang biasa dipakai perempuan.'

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami