Sunan an-Nasai Hadits 136 - Wudhu Tiga Kali dan Minum Berdiri
Membasuh Wudhu Tiga Kali dan Minum Sisa Airnya
Sunan an-Nasai : 136
Sunan an-NasaiNomor Hadis 136
أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ سُلَيْمَانُ بْنُ سَيْفٍ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَتَّابٍ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَبِي إِسْحَقَ عَنْ أَبِي حَيَّةَ قَالَ رَأَيْتُ عَلِيًّا رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ تَوَضَّأَ ثَلَاثًا ثَلَاثًا ثُمَّ قَامَ فَشَرِبَ فَضْلَ وَضُوئِهِ وَقَالَ صَنَعَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَمَا صَنَعْتُ
Abu Hayyah Diriwayatkan dari:
Aku Melihat [Ali] Radliyallahu'anhu berwudlu tiga kali-tiga kali, kemudian berdiri dan meminum air sisa wudlunya, dan berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melakukan, seperti yang ku lakukan sekarang."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Membasuh setiap anggota wudhu masing-masing sebanyak tiga kali adalah anjuran sunnah untuk menyempurnakan kebersihan.
- Minum air sisa wudhu dalam keadaan sambil berdiri dibolehkan dan memiliki dasar contoh kuat dari Rasulullah.
- Kewajiban utama seorang muslim adalah senantiasa menghidupkan dan menjaga cara-cara ibadah yang diajarkan oleh Nabi.
