Sunan an-Nasai Hadits 137 - Mengambil Berkah Air Sisa Wudhu
Keberkahan Air Sisa Wudhu Rasulullah di Bathha
Sunan an-Nasai : 137
Sunan an-NasaiNomor Hadis 137
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَنْصُورٍ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ مِغْوَلٍ عَنْ عَونِ بْنِ أَبِي جُحَيْفَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ شَهِدْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْبَطْحَاءِ وَأَخْرَجَ بِلَالٌ فَضْلَ وَضُوئِهِ فَابْتَدَرَهُ النَّاسُ فَنِلْتُ مِنْهُ شَيْئًا وَرَكَزْتُ لَهُ الْعَنَزَةَ فَصَلَّى بِالنَّاسِ وَالْحُمُرُ وَالْكِلَابُ وَالْمَرْأَةُ يَمُرُّونَ بَيْنَ يَدَيْهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin Manshur] dari [Sufyan] berkata: telah menceritakan kepada kami [Malik bin Mighwal] dari ['Aun bin Abu Juhaifah], dari [ayahnya] dia berkata: "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam di Bathha, lalu Bilal mengeluarkan air sisa wudlu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka orang-orang berebutan dan aku mendapatkannya sedikit. Kemudian aku menancapkan tombak kecil untuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu beliau shalat bersama orang-orang, sedangkan banyak anjing, keledai dan perempuan yang lewat di depan tombak tadi."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Para sahabat sangat memuliakan dan mencintai Rasulullah, bahkan mengharapkan berkah (tabarruk) dari air sisa wudhunya.
- Menancapkan pembatas (sutrah) seperti tombak kecil di depan tempat sujud sangat dianjurkan saat shalat di tempat terbuka.
- Orang atau hewan yang lewat di depan orang yang shalat tidak membatalkan shalat selama mereka lewat di luar batas sutrah.
