Sunan an-Nasai Hadits 1378 - Perintah Tahiyatul Masjid Jumat

Perintah Shalat Dua Rakaat Walaupun Imam Sedang Berkhutbah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1378

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ قَالَ سَمِعْتُ جَابِرَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا جَاءَ أَحَدُكُمْ وَقَدْ خَرَجَ الْإِمَامُ فَلْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ قَالَ شُعْبَةُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ

Jabir bin Abdullah Diriwayatkan dari:

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda, 'Apabila salah seorang dari kalian datang (ke masjid) pada hari Jum'at, padahal imam telah keluar (untuk berkhutbah), shalatlah dua rakaat.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Setiap jamaah sangat disarankan mengerjakan shalat dua rakaat ringan sebagai bentuk sapaan saat masuk ke masjid.
  • Kewajiban menghormati ruangan masjid tidak hilang walaupun acara utama penyampaian pesan sedang berlangsung di depan.
  • Datang terlambat tidak lantas menghilangkan kesempatan mendapatkan kebaikan kecil dari shalat dua rakaat tersebut.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami