Hadis 882
Sunan an-Nasai : 882
Sunan an-NasaiNomor Hadis 882
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى عَنْ سُفْيَانَ بْنِ سَعِيدٍ الثَّوْرِيِّ عَنْ مَيْسَرَةَ عَنْ الْمِنْهَالِ بْنِ عَمْرٍو عَنْ أَبِي عُبَيْدَةَ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ رَأَى رَجُلًا يُصَلِّي قَدْ صَفَّ بَيْنَ قَدَمَيْهِ فَقَالَ خَالَفَ السُّنَّةَ وَلَوْ رَاوَحَ بَيْنَهُمَا كَانَ أَفْضَلَ
Telah mengabarkan kepada kami ['Amr bin 'Ali] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Yahya] dari [Sufyan bin Sa'id Ats Tsauri] dari [Maisarah] dari [Al Minhal bin 'Amr] dari [Abu 'Ubaidah] bahwasanya['Abdullah] melihat seorang lelaki sedang shalat dengan merapatkan kedua telapak kakinya. Lalu ia berkata: "Dia telah menyelisihi sunnah, seandainya dia memisahkan keduanya, itu lebih utama."
