Sunan an-Nasai Hadits 1400 - Bantahan Khatib Duduk
Bantahan Terhadap Klaim Nabi Berkhutbah Sambil Duduk
Sunan an-Nasai : 1400
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1400
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ زُرَيْعٍ قَالَ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ قَالَ حَدَّثَنَا سِمَاكٌ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قَائِمًا ثُمَّ يَقْعُدُ قِعْدَةً لَا يَتَكَلَّمُ ثُمَّ يَقُومُ فَيَخْطُبُ خُطْبَةً أُخْرَى فَمَنْ حَدَّثَكُمْ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ قَاعِدًا فَقَدْ كَذَبَ
Jabir bin Samurah Diriwayatkan dari:
Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam khutbah pada hari Jum'at dalam keadaan berdiri, kemudian duduk sejenak tanpa berbicara, lalu berdiri lagi untuk menyampaikan khutbah yang terakhir. Barangsiapa menceritakan kepadamu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan khutbah dalam keadaan duduk, ia berdusta.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Orang yang menceritakan bahwa Rasulullah menyampaikan keseluruhan khutbah Jumat sambil duduk melakukan kebohongan sejarah.
- Duduk yang diajarkan dalam rangkaian khutbah Jumat hanyalah duduk sejenak dalam keadaan diam sebagai jeda.
- Umat Islam perlu merujuk pada informasi sahabat terpercaya terkait detail pelaksanaan tata cara ibadah yang benar.
