Hadis 1399
Sunan an-Nasai : 1399
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1399
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ قَالَ حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ عَنْ نَافِعٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَخْطُبُ الْخُطْبَتَيْنِ وَهُوَ قَائِمٌ وَكَانَ يَفْصِلُ بَيْنَهُمَا بِجُلُوسٍ
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadladlal] dia berkata: telah menceritakan kepada kami ['Ubaidullah] dari [Nafi'] dari ['Abdullah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyampaikan dua khutbah sambil berdiri, dan memisahkan keduanya dengan duduk.
