Sunan an-Nasai Hadits 141 - Aturan Khusus Keluarga Nabi
3 Pesan Khusus Nabi untuk Keluarganya
Sunan an-Nasai : 141
Sunan an-NasaiNomor Hadis 141
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو جَهْضَمٍ قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ قَالَ كُنَّا جُلُوسًا إِلَى عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبَّاسٍ فَقَالَ وَاللَّهِ مَا خَصَّنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِشَيْءٍ دُونَ النَّاسِ إِلَّا بِثَلَاثَةِ أَشْيَاءَ فَإِنَّهُ أَمَرَنَا أَنْ نُسْبِغَ الْوُضُوءَ وَلَا نَأْكُلَ الصَّدَقَةَ وَلَا نُنْزِيَ الْحُمُرَ عَلَى الْخَيْلِ
Abdullah bin Ubaidillah bin Abbas Diriwayatkan dari:
Kami pernah duduk bersama [Abdullah bin Abbas], lalu ia berkata: 'demi Allah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak mengkhususkan sesuatupun bagi kita ahlul bait kecuali dalam tiga hal, yaitu: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kita untuk menyempurnakan wudlu, tidak makan sedekah, dan tidak mengawinkan keledai dengan kuda.'
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Umat Islam, khususnya keluarga Nabi, diperintahkan untuk menyempurnakan basuhan anggota wudhu dengan baik.
- Harta sedekah diharamkan bagi keluarga Rasulullah sebagai bentuk menjaga kehormatan mereka.
- Terdapat larangan dari Nabi untuk menyilangkan hewan keledai dengan kuda.
