Sunan an-Nasai Hadits 1069 - Batas Waktu Melaksanakan Qunut Nazilah

Durasi Qunut Nazilah: Diamalkan Sebulan Lalu Ditinggalkan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1069

أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ أَنْبَأَنَا مُعَاذُ بْنُ هِشَامٍ قَالَ حَدَّثَنِي أَبِي عَنْ قَتَادَةَ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَنَتَ شَهْرًا يَدْعُو عَلَى حَيٍّ مِنْ أَحْيَاءِ الْعَرَبِ ثُمَّ تَرَكَهُ

Anas Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah qunut selama satu bulan, beliau mendoakan kejelekan kepada suatu kabilah dari kabilah-kabilah Arab, kemudian beliau meninggalkan (qunut) nya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Qunut nazilah dipraktikkan sebagai respons cepat terhadap musibah besar atau kejadian khusus yang merugikan umat Islam.
  • Diperbolehkan mengambil durasi waktu tertentu, misalnya satu bulan, untuk merutinkan bacaan doa perlindungan bagi umat.
  • Apabila kondisi keamanan sudah membaik atau durasi yang ditargetkan sudah cukup, amalan qunut nazilah itu bisa segera dihentikan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami