Hadis 1438

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1438

أَخْبَرَنَا أَبُو عَبْد الرَّحْمَنِ قَالَ الْحَارِثُ بْنُ مِسْكِينٍ قِرَاءَةً عَلَيْهِ وَأَنَا أَسْمَعُ فِي حَدِيثِهِ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ حُمَيْدٍ عَنْ السَّائِبِ بْنِ يَزِيدَ عَنْ الْعَلَاءِ بْنِ الْحَضْرَمِيِّ قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَمْكُثُ الْمُهَاجِرُ بِمَكَّةَ بَعْدَ نُسُكِهِ ثَلَاثًا

Telah mengabarkan kepada kami Abu 'Abdurrahman, berkata [Al Harits bin Miskin]: secara baca dan aku mendengar Hadistnya dari [Sufyan] dari ['Abdurrahman bin Humaid] dari [As Saib bin Yazid] dari [Al 'Ala bin Al Hadhrami] dia berkata: bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang hijrah menetap di Makkah selama tiga hari setelah melaksanakan ibadah haji."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami