Sunan an-Nasai Hadits 1544 - Shalat Id Tanpa Adzan

Pelaksanaan Shalat Hari Raya Tanpa Disertai Adzan dan Iqamah

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1544

أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ عَنْ عَبْدِ الْمَلِكِ بْنِ أَبِي سُلَيْمَانَ عَنْ عَطَاءٍ عَنْ جَابِرٍ قَالَ صَلَّى بِنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي عِيدٍ قَبْلَ الْخُطْبَةِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلَا إِقَامَةٍ

Jabir Diriwayatkan dari:

Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam shalat hari raya bersama kami sebelum khutbah, tanpa adzan dan iqamah.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Shalat Idul Fitri dan Idul Adha sama sekali tidak disyariatkan menggunakan adzan maupun iqamah sebelumnya.
  • Pelaksanaan ibadah shalat Id selalu ditempatkan pada awal perayaan, sebelum imam membacakan khutbahnya.
  • Umat Islam diajarkan untuk taat pada cara beribadah yang dicontohkan Nabi tanpa mencampurnya dengan kebiasaan ibadah lainnya.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami