Sunan an-Nasai Hadits 1555 - Khutbah di Atas Kendaraan
Bolehnya Menyampaikan Khutbah Sambil Berada di Atas Kendaraan
Sunan an-Nasai : 1555
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1555
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي إِسْمَعِيلُ بْنُ أَبِي خَالِدٍ عَنْ أَخِيهِ عَنْ أَبِي كَاهِلٍ الْأَحْمَسِيِّ قَالَ رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْطُبُ عَلَى نَاقَةٍ وَحَبَشِيٌّ آخِذٌ بِخِطَامِ النَّاقَةِ
Abu Kahil Al Ahmasi Diriwayatkan dari:
Aku pernah melihat Nabi Shalallahu 'Alaihi Wa Sallam menyampaikan khutbah di atas untanya, dan seorang Habsyi yang memegangi tali kekang untanya.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang pendakwah atau pemimpin umat diizinkan menyampaikan pesan penting dari atas kendaraannya apabila situasi mengharuskan demikian.
- Menerima dan meminta bantuan dari orang lain agar proses penyampaian nasihat berjalan dengan lancar adalah tindakan yang sangat baik.
- Agama Islam selalu mengajarkan kemudahan serta keluwesan dalam menyesuaikan tata cara berdakwah sesuai dengan kondisi di lapangan.
