Sunan an-Nasai Hadits 162 - Anjuran Berhenti Shalat Jika Sangat Mengantuk
Mengapa Kita Harus Berhenti Shalat Saat Sedang Mengantuk Berat?
Sunan an-Nasai : 162
Sunan an-NasaiNomor Hadis 162
أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ هِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا نَعَسَ الرَّجُلُ وَهُوَ فِي الصَّلَاةِ فَلْيَنْصَرِفْ لَعَلَّهُ يَدْعُو عَلَى نَفْسِهِ وَهُوَ لَا يَدْرِي
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Apabila seseorang mengantuk dalam shalatnya hendaklah ia menghentikan, karena mungkin dia berdo'a untuk kecelakaan (kebinasaan) bagi dirinya sendiri sedang dia tidak menyadarinya!"
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Jika rasa kantuk sudah tidak bisa ditahan saat shalat, sebaiknya batalkan atau sudahi shalat lalu pergi beristirahat.
- Shalat harus dilakukan dengan kesadaran penuh agar kita tahu dengan pasti apa yang sedang kita baca dan panjatkan.
- Menjaga lisan dalam berdoa sangat penting karena ucapan di luar kesadaran bisa berdampak buruk bagi keselamatan diri sendiri.
