Sunan an-Nasai Hadits 164 - Penegasan Wajib Wudhu Akibat Menyentuh Kemaluan

Konfirmasi Riwayat Batalnya Wudhu Karena Menyentuh Kemaluan

Sunan an-NasaiNomor Hadis 164

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ الْمُغِيرَةِ قَالَ حَدَّثَنَا عُثْمَانُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ شُعَيْبٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ أَخْبَرَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَمْرِو بْنِ حَزْمٍ أَنَّهُ سَمِعَ عُرْوَةَ بْنَ الزُّبَيْرِ يَقُولُ ذَكَرَ مَرْوَانُ فِي إِمَارَتِهِ عَلَى الْمَدِينَةِ أَنَّهُ يُتَوَضَّأُ مِنْ مَسِّ الذَّكَرِ إِذَا أَفْضَى إِلَيْهِ الرَّجُلُ بِيَدِهِ فَأَنْكَرْتُ ذَلِكَ وَقُلْتُ لَا وُضُوءَ عَلَى مَنْ مَسَّهُ فَقَالَ مَرْوَانُ أَخْبَرَتْنِي بُسْرَةُ بِنْتُ صَفْوَانَ أَنَّهَا سَمِعَتْ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ مَا يُتَوَضَّأُ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيُتَوَضَّأُ مِنْ مَسِّ الذَّكَرِ قَالَ عُرْوَةُ فَلَمْ أَزَلْ أُمَارِي مَرْوَانَ حَتَّى دَعَا رَجُلًا مِنْ حَرَسِهِ فَأَرْسَلَهُ إِلَى بُسْرَةَ فَسَأَلَهَا عَمَّا حَدَّثَتْ مَرْوَانَ فَأَرْسَلَتْ إِلَيْهِ بُسْرَةُ بِمِثْلِ الَّذِي حَدَّثَنِي عَنْهَا مَرْوَانُ

'Urwah bin Az Zubair Diriwayatkan dari:

Marwan menyebutkan pada masa pemerintahannya di Madinah, bahwa hendaklah berwudlu karena memegang kemaluan dengan tangannya. Aku mengingkarinya dan aku mengatakan: "Tidak ada wudlu bagi yang menyentuhnya!" Lalu [Marwan] berkata: [Busrah bin Shafwan] mengabarkan kepadaku bahwa dia mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Hendaklah berwudlu karena menyentuh kemaluan."'Urwah berkata: Tapi aku masih saja mendebat Marwan hingga dia memanggil seorang pengawalnya. dia mengutus kepada Busrah untuk menanyakan tentang hal yang dia kabarkan kepada Marwan, Kemudian Busrah mengabarkan seperti apa yang telah di kabarkan oleh Marwan kepadaku.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Kita diwajibkan berwudhu kembali apabila telapak tangan menyentuh kemaluan secara sengaja.
  • Jangan pernah ragu untuk mencari kebenaran dengan bertanya kepada sumbernya langsung jika menghadapi keraguan ilmu.
  • Sikap kehati-hatian dalam menetapkan hukum shalat merupakan karakter utama bagi mereka yang sungguh-sungguh belajar agama.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami