Sunan an-Nasai Hadits 1661 - Larangan Dua Witir Semalam
Tidak Ada Dua Shalat Witir Dalam Satu Malam
Sunan an-Nasai : 1661
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1661
أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ عَنْ مُلَازِمِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ حَدَّثَنِي عَبْدُ اللَّهِ بْنُ بَدْرٍ عَنْ قَيْسِ بْنِ طَلْقٍ قَالَ زَارَنَا أَبِي طَلْقُ بْنُ عَلِيٍّ فِي يَوْمٍ مِنْ رَمَضَانَ فَأَمْسَى بِنَا وَقَامَ بِنَا تِلْكَ اللَّيْلَةَ وَأَوْتَرَ بِنَا ثُمَّ انْحَدَرَ إِلَى مَسْجِدٍ فَصَلَّى بِأَصْحَابِهِ حَتَّى بَقِيَ الْوِتْرُ ثُمَّ قَدَّمَ رَجُلًا فَقَالَ لَهُ أَوْتِرْ بِهِمْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا وِتْرَانِ فِي لَيْلَةٍ
Qais bin Thalq Diriwayatkan dari:
Ayahku [Thalq bin Ali] mengunjungi kami pada bulan Ramadlan, dan dia bersama kami sampai sore. Pada hari itu dia shalat malam bersama kami, lalu shalat witir bersama kami. Kemudian berangkat ke masjid dan shalat bersama para sahabatnya hingga sisa shalat witir saja. Kemudian dia memerintahkan seseorang untuk maju sambil berkata kepadanya: 'Shalatlah witir bersama mereka, karena aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada dua witir dalam satu malam."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seorang Muslim dilarang mengerjakan shalat witir lebih dari satu kali dalam rentang waktu satu malam.
- Jika sudah melakukan witir di awal malam, tidak perlu lagi mengulangi witir walau mengerjakan shalat sunnah tambahan di akhir malam.
- Pentingnya memahami ilmu fiqih dari hadits Nabi agar amalan ibadah kita sesuai dengan tuntunan yang sah.
