Sunan an-Nasai Hadits 1666 - Batas Akhir Waktu Shalat Witir

Batas Akhir Waktu Pelaksanaan Shalat Witir Adalah Fajar

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1666

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ دُرُسْتَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْمَعِيلَ الْقَنَّادُ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى وَهُوَ ابْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي نَضْرَةَ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَوْتِرُوا قَبْلَ الْفَجْرِ

Abu Sa'id Diriwayatkan dari:

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda: "Shalatlah witir sebelum Subuh."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Ibadah shalat witir diperuntukkan secara mutlak sebagai bagian dari amalan di waktu malam sebelum muncul fajar.
  • Umat Islam dilarang menunda-nunda pelaksanaan ibadah malam hingga waktu fajar benar-benar menyingsing terang.
  • Terbitnya fajar shadiq adalah pemutus antara waktu beribadah malam dan waktu dimulainya ibadah di pagi hari.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami