Hadis 1751

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1751

أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ إِسْحَقَ عَنْ أَبِي عَاصِمٍ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي مُوسَى بْنُ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ عَنْ ابْنِ عُمَرَ عَنْ حَفْصَةَ أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ أَنَّهَا أَخْبَرَتْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ

Telah mengabarkan kepada kami ['Abdullah bin Ishaq] dari [Abu 'Ashim] dari [Ibnu Juraij] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Musa bin 'Uqbah] dari [Nafi'] dari [Ibnu 'Umar] dari [Hafshah Ummul Mu'minin] ia mengabarkan kepadanya bahwa apabila muadzin telah diam (selesai adzan) maka beliau shalat dua rakaat yang ringan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami