Hadis 1851
Sunan an-Nasai : 1851
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1851
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ صَعْصَعَةَ بْنِ مُعَاوِيَةَ قَالَ لَقِيتُ أَبَا ذَرٍّ قُلْتُ حَدِّثْنِي قَالَ نَعَمْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا مِنْ مُسْلِمَيْنِ يَمُوتُ بَيْنَهُمَا ثَلَاثَةُ أَوْلَادٍ لَمْ يَبْلُغُوا الْحِنْثَ إِلَّا غَفَرَ اللَّهُ لَهُمَا بِفَضْلِ رَحْمَتِهِ إِيَّاهُمْ
Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Bisyr bin Al Mufadldlal] dari [Yunus] dari [Al Hasan] dari [Sha'sha'ah bin Mu'awiyah] dia berkata: Aku bertemu dengan [Abu Dzarr], Aku pernah bertemu dengan Abu Dzar, aku lalu berkata: "Sampaikanlah hadits kepadaku?" ia berkata: "Ya, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Tidaklah dua orang muslim meninggal dunia, di antara keduanya ada tiga orang anak (mereka adalah tiga bersaudara) yang belum berusia dewasa, kecuali Allah akan memasukkan keduanya ke surga dengan keutamaan rahmatNya kepada mereka."
