Sunan an-Nasai Hadits 1885 - Hikmah Mempercepat Bawa Jenazah
Hikmah Besar di Balik Membawa Jenazah dengan Cepat
Sunan an-Nasai : 1885
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1885
أَخْبَرَنَا سُوَيْدٌ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ عَنْ يُونُسَ عَنْ الزُّهْرِيِّ قَالَ حَدَّثَنِي أَبُو أُمَامَةَ بْنُ سَهْلٍ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَسْرِعُوا بِالْجَنَازَةِ فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَدَّمْتُمُوهَا إِلَى الْخَيْرِ وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ ذَلِكَ كَانَتْ شَرًّا تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Bergegaslah dalam membawa jenazah -menuju kuburan-, jika jenazahnya orang shalih maka menyegerakannya itu lebih baik. Namun jika bukan orang shalih, maka sungguh buruk jika kalian meletakkannya di pundak kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Tugas mengantarkan jenazah adalah ibadah sosial, dan sebaiknya dilakukan sesuai contoh Nabi yaitu dengan melangkah bergegas.
- Kita harus sadar bahwa roh orang yang saleh sangat menantikan rahmat Allah, maka janganlah kita hambat perjalanannya.
- Terdapat larangan secara tidak langsung untuk berjalan sangat lambat layaknya orang yang sedang jalan-jalan santai saat membawa jenazah.
