Sunan an-Nasai Hadits 1899 - Kelapangan Berdiri dan Duduk Jenazah
Saling Mengingatkan Antar Sahabat Tentang Sunnah Berdiri untuk Jenazah
Sunan an-Nasai : 1899
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1899
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ أَنْبَأَنَا مَنْصُورٌ عَنْ ابْنِ سِيرِينَ قَالَ مُرَّ بِجَنَازَةٍ عَلَى الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ وَابْنِ عَبَّاسٍ فَقَامَ الْحَسَنُ وَلَمْ يَقُمْ ابْنُ عَبَّاسٍ فَقَالَ الْحَسَنُ لِابْنِ عَبَّاسٍ أَمَا قَامَ لَهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ قَامَ لَهَا ثُمَّ قَعَدَ
Ibnu Sirin Diriwayatkan dari:
Ada jenazah diusung melewati [Al Hasan bin Ali] dan [Ibnu Abbas], lalu Al Hasan berdiri namun Ibnu Abbas tidak berdiri, Maka Al Hasan bertanya kepada Ibnu Abbas: 'Bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri karena ada jenazah?' Ibnu Abbas berkata: 'Beliau berdiri untuknya, kemudian duduk.'
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Menghormati perbedaan pemahaman antar sahabat dalam mempraktikkan perbuatan Nabi sangat dianjurkan.
- Tindakan Nabi yang terkadang berdiri dan terkadang duduk memberikan banyak kelapangan bagi umatnya.
- Pengetahuan tentang kebiasaan akhir Nabi sangat penting untuk dipelajari dari sahabat yang lebih mengetahui.
