Sunan an-Nasai Hadits 1900 - Toleransi Perbedaan Pemahaman
Menghargai Dalil Masing-Masing Terkait Hukum Berdiri Melihat Jenazah
Sunan an-Nasai : 1900
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1900
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ ابْنِ عُلَيَّةَ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي مِجْلَزٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ وَالْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ مَرَّتْ بِهِمَا جَنَازَةٌ فَقَامَ أَحَدُهُمَا وَقَعَدَ الْآخَرُ فَقَالَ الَّذِي قَامَ أَمَا وَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ قَامَ قَالَ لَهُ الَّذِي جَلَسَ لَقَدْ عَلِمْتُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ جَلَسَ
Telah mengabarkan kepada kami [Ya'qub bin Ibrahim] dari [Ibnu 'Ulayyah] dari [Sulaiman At Taimi] dari [Abu Mijlaz] dari [Ibnu 'Abbas] dan [Al Hasan bin 'Ali], ada jenazah -diusung- lewat dihadapan mereka berdua, lalu salah satu dari keduanya berdiri dan yang lain duduk. Orang yang berdiri berkata: "Demi Allah! Sungguh aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berdiri!" Orang yang duduk berkata kepadanya: "Sungguh aku mengetahui bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam duduk."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Perbedaan cara beribadah kadang muncul karena perbedaan waktu turunnya riwayat yang diterima oleh seseorang.
- Masing-masing sahabat merasa yakin dengan sunnah yang mereka dengar dan lihat dari perbuatan Rasulullah.
- Islam memberikan kemudahan dengan membolehkan untuk berdiri maupun duduk ketika melihat iring-iringan jenazah lewat.
