Hadis 1922

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1922

أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ عُبَيْدِ اللَّهِ قَالَ سَمِعْتُ زِيَادَ بْنَ جُبَيْرٍ يُحَدِّثُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ أَنَّهُ ذَكَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الرَّاكِبُ خَلْفَ الْجَنَازَةِ وَالْمَاشِي حَيْثُ شَاءَ مِنْهَا وَالطِّفْلُ يُصَلَّى عَلَيْهِ

Telah mengabarkan kepada kami [Isma'il bin Mas'ud] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin 'Ubaidullah] dia berkata: Aku mendengar [Ziyad bin Jubair] menceritakan dari [bapaknya] dari [Al Mughirah bin Syu'bah] dia menyebutkan bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Orang yang menaiki kendaraan ia di belakang jenazah, sedangkan orang yang berjalan ia di tempat mana saja yang ia kehendaki, dan anak kecil di shalatkan -jika meninggal dunia-."

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami