Hadis 1938
Sunan an-Nasai : 1938
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1938
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ بْنُ مَنْصُورٍ قَالَ أَنْبَأَنَا أَبُو الْوَلِيدِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو خَيْثَمَةَ زُهَيْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا سِمَاكٌ عَنْ ابْنِ سَمُرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَتَلَ نَفْسَهُ بِمَشَاقِصَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا أَنَا فَلَا أُصَلِّي عَلَيْهِ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq bin Manshur] dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Abul Walid] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Abu Khaitsamah Zuhair] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Simak] dari [Ibnu Samurah] bahwa seorang laki-laki bunuh diri dengan mata tombak, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Adapun aku, tidak akan menshalatinya."
