Sunan an-Nasai Hadits 1949 - Tata Cara Shalat Ghaib Sama dengan Jenazah
Kesamaan Aturan Shalat Ghaib dan Shalat Jenazah Hadir
Sunan an-Nasai : 1949
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1949
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ سِيرِينَ عَنْ أَبِي الْمُهَلَّبِ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ قَالَ قَالَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ أَخَاكُمْ النَّجَاشِيَّ قَدْ مَاتَ فَقُومُوا فَصَلُّوا عَلَيْهِ قَالَ فَقُمْنَا فَصَفَفْنَا عَلَيْهِ كَمَا يُصَفُّ عَلَى الْمَيِّتِ وَصَلَّيْنَا عَلَيْهِ كَمَا يُصَلَّى عَلَى الْمَيِّتِ
Imran bin Hushain Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: " Saudara kalian meninggal dunia, berdirilah dan laksanakanlah shalat atasnya." Ia berkata: "Lalu kami berbaris seperti saat berbaris untuk menshalati mayit dan kami menshalatinya seperti menshalati mayit."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Seluruh rukun shalat jenazah, termasuk tanpa rukuk dan tanpa sujud, berlaku penuh pada pengerjaan shalat ghaib jarak jauh.
- Tidak ada pembedaan bacaan doa antara mayit yang terlihat fisiknya di depan mata dengan mayit yang tidak terlihat di tempat lain.
- Menjalankan arahan berbaris dari pemimpin umat adalah wujud ketaatan yang sempurna kepada sunnah Rasulullah.
