Hadis 1951
Sunan an-Nasai : 1951
Sunan an-NasaiNomor Hadis 1951
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدٌ قَالَ حَدَّثَنِي يَزِيدُ بْنُ أَبِي حَبِيبٍ عَنْ عَطَاءِ بْنِ أَبِي رَبَاحٍ عَنْ عَمَّارٍ قَالَ حَضَرَتْ جَنَازَةُ صَبِيٍّ وَامْرَأَةٍ فَقُدِّمَ الصَّبِيُّ مِمَّا يَلِي الْقَوْمَ وَوُضِعَتْ الْمَرْأَةُ وَرَاءَهُ فَصَلَّى عَلَيْهِمَا وَفِي الْقَوْمِ أَبُو سَعِيدٍ الْخُدْرِيُّ وَابْنُ عَبَّاسٍ وَأَبُو قَتَادَةَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ فَسَأَلْتُهُمْ عَنْ ذَلِكَ فَقَالُوا السُّنَّةُ
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdullah bin Yazid] dia berkata: [bapakku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id] dia berkata: telah menceritakan kepadaku [Yazid bin Abu Habib] dari ['Atha bin Abu Rabah] dari ['Ammar] dia berkata: "-Saat- jenazah bayi laki-laki dan seorang wanita datang, jenazah bayi laki-laki dikedepankan di dekat kaum dan wanita tersebut diletakkan di belakangnya, lalu keduanya dishalati dan diantara kaum tersebut ada [Abu Sa'id Al Khudri], [Ibnu Abbas], [Abu Qatadah] dan [Abu Hurairah], lalu aku bertanya tentang hal itu? mereka mengatakan: "Itu adalah sunnah."
