Sunan an-Nasai Hadits 2001 - Larangan Duduk di Makam

Adab Berziarah: Dilarang Menyemen dan Duduk di Atas Makam

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2001

أَخْبَرَنَا يُوسُفُ بْنُ سَعِيدٍ قَالَ حَدَّثَنَا حَجَّاجٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ قَالَ أَخْبَرَنِي أَبُو الزُّبَيْرِ أَنَّهُ سَمِعَ جَابِرًا يَقُولُ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ تَقْصِيصِ الْقُبُورِ أَوْ يُبْنَى عَلَيْهَا أَوْ يَجْلِسَ عَلَيْهَا أَحَدٌ

Jabir Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang menembok kuburan, mendirikan bangunan di atasnya atau seseorang duduk di atasnya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Larangan keras untuk menjadikan kuburan sebagai tempat duduk atau bersandar.
  • Menghormati orang yang telah dikubur adalah kewajiban adab setiap muslim.
  • Haram atau setidaknya sangat dibenci secara syariat bagi seseorang yang dengan sengaja menembok atau membuat bangunan kuburan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami