Sunan an-Nasai Hadits 2000 - Larangan Membangun Kuburan
Larangan Keras Mendirikan Bangunan dan Menulis di Atas Kuburan
Sunan an-Nasai : 2000
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2000
أَخْبَرَنَا هَارُونُ بْنُ إِسْحَقَ قَالَ حَدَّثَنَا حَفْصٌ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ مُوسَى وَأَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرٍ قَالَ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُبْنَى عَلَى الْقَبْرِ أَوْ يُزَادَ عَلَيْهِ أَوْ يُجَصَّصَ زَادَ سُلَيْمَانُ بْنُ مُوسَى أَوْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ
Jabir Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang bangunan diatas kuburan, diberi tambah-tambahan, disemen atau diberi tulisan-tulisan.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Dilarang mendirikan bangunan seperti kijing atau rumah-rumahan di atas makam.
- Dilarang menyemen, mengecat, atau mengeraskan area sekitar kuburan.
- Dilarang meninggikan tanah kuburan terlalu berlebihan di atas batas yang wajar.
- Dilarang membuat tulisan-tulisan khusus atau prasasti di atas makam.
