Sunan an-Nasai Hadits 1999 - Berkendara Usai Ziarah

Adab Mengiringi Jenazah dan Menggunakan Kendaraan Saat Pulang

Sunan an-NasaiNomor Hadis 1999

أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ وَيَحْيَى بْنُ آدَمَ قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكُ بْنُ مِغْوَلٍ عَنْ سِمَاكٍ عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى جَنَازَةِ أَبِي الدَّحْدَاحِ فَلَمَّا رَجَعَ أُتِيَ بِفَرَسٍ مُعْرَوْرًى فَرَكِبَ وَمَشَيْنَا مَعَهُ

Jabir bin Samurah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar untuk mengiringi jenazah Abu Ad Dahdah, setelah kembali beliau ditawari -untuk menunggangi- kuda yang tidak berpelana, lalu beliau menungganginya dan kami berjalan bersamanya.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Lebih diutamakan untuk berjalan kaki saat sedang berangkat mengantarkan jenazah ke pemakaman.
  • Diperbolehkan menggunakan dan menunggangi kendaraan saat perjalanan pulang dari area pekuburan.
  • Islam tidak memberatkan umatnya, memberikan kemudahan sesuai dengan kondisi dan fasilitas yang ada.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami