Sunan an-Nasai Hadits 2007 - Ziarah Makam Ibu Nabi
Pelajaran dari Tangisan Nabi Saat Menziarahi Makam Sang Ibu
Sunan an-Nasai : 2007
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2007
أَخْبَرَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ عَنْ يَزِيدَ بْنِ كَيْسَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ زَارَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرَ أُمِّهِ فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ وَقَالَ اسْتَأْذَنْتُ رَبِّي عَزَّ وَجَلَّ فِي أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِي وَاسْتَأْذَنْتُ فِي أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأَذِنَ لِي فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُكُمْ الْمَوْتَ
Abu Hurairah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menziarahi kuburan ibunya, lalu beliau menangis dan menjadikan orang-orang di sekitarnya ikut menangis, kemudian beliau bersabda: "Aku telah meminta izin kepada Rabbku -Azza wa Jalla- untuk meminta ampunan baginya, tetapi Allah tidak mengizinkanku dan ketika aku meminta izin untuk menziarahi kuburannya, Dia mengizinkanku. Maka berziarahlah kalian ke kuburan, karena hal itu dapat mengingatkan kalian akan kematian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menziarahi kuburan keluarga atau kerabatnya yang meninggal dunia dalam keadaan belum masuk Islam.
- Dilarang keras memanjatkan doa permohonan ampun bagi keluarga yang meninggal tidak membawa iman.
- Fungsi dan tujuan utama dari ziarah kubur adalah untuk mengingat kehidupan alam baka dan mendekatkan diri pada akhirat.
