Hadis 2025
Sunan an-Nasai : 2025
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2025
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ شُعْبَةَ قَالَ أَخْبَرَنِي جَامِعُ بْنُ شَدَّادٍ قَالَ سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ يَسَارٍ قَالَ كُنْتُ جَالِسًا وَسُلَيْمَانُ بْنُ صُرَدٍ وخَالِدُ بْنُ عُرْفُطَةَ فَذَكَرُوا أَنَّ رَجُلًا تُوُفِّيَ مَاتَ بِبَطْنِهِ فَإِذَا هُمَا يَشْتَهِيَانِ أَنْ يَكُونَا شُهَدَاءَ جَنَازَتِهِ فَقَالَ أَحَدُهُمَا لِلْآخَرِ أَلَمْ يَقُلْ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ يَقْتُلْهُ بَطْنُهُ فَلَنْ يُعَذَّبَ فِي قَبْرِهِ فَقَالَ الْآخَرُ بَلَى
Telah mengabarkan kepada kami [Muhammad bin 'Abdul A'la] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Khalid] dari [Syu'bah] dia berkata: telah mengabarkan kepadaku [Jami' bin Syaddad] dia berkata: aku mendengar ['Abdullah bin Yasar] dia berkata: Aku pernah duduk bersama [Sulaiman bin Shard] dan [Khalid bin 'Urfuthah], lalu mereka menyebutkan tentang seseorang yang mati karena sakit perut, dan mereka ingin menyaksikan jenazahnya, seorang diantara mereka berkata kepada yang lain bukankah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah bersabda: "Barangsiapa yang terbunuh karena sakit perut maka ia tidak akan disiksa dikuburnya?" kemudian yang lain menjawab, 'Benar'.
