Sunan an-Nasai Hadits 2087 - Panduan Menyikapi Hari yang Meragukan
Melihat Hilal dan Menyempurnakan Hitungan Hari
Sunan an-Nasai : 2087
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2087
أَخْبَرَنِي إِبْرَاهِيمُ بْنُ يَعْقُوبَ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ شَبِيبٍ أَبُو عُثْمَانَ وَكَانَ شَيْخًا صَالِحًا بِطَرَسُوسَ قَالَ أَنْبَأَنَا ابْنُ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ حُسَيْنِ بْنِ الْحَارِثِ الْجَدَلِيِّ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ زَيْدِ بْنِ الْخَطَّابِ أَنَّهُ خَطَبَ النَّاسَ فِي الْيَوْمِ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَالَ أَلَا إِنِّي جَالَسْتُ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَسَاءَلْتُهُمْ وَإِنَّهُمْ حَدَّثُونِي أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ وَانْسُكُوا لَهَا فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا ثَلَاثِينَ فَإِنْ شَهِدَ شَاهِدَانِ فَصُومُوا وَأَفْطِرُوا
'Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepadaku [Ibrahim bin Ya'qub] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Sa'id bin Syabib Abu 'Utsman] -dan dia adalah seorang syaikh yang Shalih di Tharasus- dia berkata: telah memberitakan kepada kami [Ibnu Abu Zaidah] dari [Husain bin Al Harits Al Jadali] dari ['Abdurrahman bin Zaid bin Al Khaththab] bahwa ia berkhutbah di hadapan manusia di hari yang diragukan untuk berpuasa di dalamnya. Lalu ia berkata: "Ketahuilah aku pernah duduk [bersama sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam], dan aku bertanya kepada mereka.Mereka menceritakan kepadaku bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: "Berpuasalah kalian karena melihatnya, berbukalah kalian karena melihatnya dan sembelihlah kurban karena melihatnya pula. Jika -hilal- itu tertutup dari pandangan kalian, sempurnakanlah menjadi tiga puluh hari, jika ada dua orang saksi, berpuasa dan berbukalah kalian."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Perintah melaksanakan rutinitas keagamaan yang berbentuk puasa sebulan, gema kegembiraan hari raya Idul Fitri, dan waktu bersembelih kurban adalah sesuatu bertumpu langsung di hukum melihat lengkung bulan.
- Pemberian sebuah tata cara saat jalan ikhtiar dari penglihatan orang tertutup karena buramnya gangguan dari hujan, yakni gampang cukup lengkapi deret jumlah waktu kalender sampai angka penuh angka tiga puluh.
- Menetapkan sebuah hukum perihal bulan ini bisa menjadi legal putus hanya dengan jaminan kejujuran dan sifat baik setidaknya minimal jumlahnya terdapat dua anggota saksi penyaksi kemunculan.
