Sunan an-Nasai Hadits 2140 - Makna Benang Putih dan Benang Hitam
Penjelasan Rasulullah Tentang Arti Benang Putih dan Hitam Saat Sahur
Sunan an-Nasai : 2140
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2140
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ قَالَ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ عَدِيِّ بْنِ حَاتِمٍ أَنَّهُ سَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَوْلِهِ تَعَالَى { حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمْ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنْ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ } قَالَ هُوَ سَوَادُ اللَّيْلِ وَبَيَاضُ النَّهَارِ
'Adi bin Hatim Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami ['Ali bin Hujr] dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Jarir] dari [Mutharrif] dari [Asy Sya'bi] dari ['Adi bin Hatim] bahwa ia pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang firman Allah Ta'ala:" Hingga terang bagimu benang putih dan benang hitam." (Qs. Al Baqarah 2: 187)Beliau bersabda: "Yaitu hitamnya malam dan putihnya siang."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Istilah benang putih dan hitam di dalam ayat Al-Qur'an adalah bentuk kiasan untuk perbatasan antara malam hari dan fajar.
- Rasulullah bertugas untuk menjabarkan makna Al-Qur'an agar tidak terjadi salah penafsiran di kalangan umat.
- Waktu yang sesungguhnya untuk mulai menahan diri dari aktivitas makan sahur adalah saat terangnya fajar subuh muncul.
