Sunan an-Nasai Hadits 2149 - Mengqadha Puasa di Bulan Sya'ban
Pengalaman Aisyah Membayar Hutang Puasa di Bulan Sya'ban
Sunan an-Nasai : 2149
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2149
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سَعْدِ بْنِ الْحَكَمِ قَالَ حَدَّثَنَا عَمِّي قَالَ حَدَّثَنَا نَافِعُ بْنُ يَزِيدَ أَنَّ ابْنَ الْهَادِ حَدَّثَهُ أَنَّ مُحَمَّدَ بْنَ إِبْرَاهِيمَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ لَقَدْ كَانَتْ إِحْدَانَا تُفْطِرُ فِي رَمَضَانَ فَمَا تَقْدِرُ عَلَى أَنْ تَقْضِيَ حَتَّى يَدْخُلَ شَعْبَانُ وَمَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ فِي شَهْرٍ مَا يَصُومُ فِي شَعْبَانَ كَانَ يَصُومُهُ كُلَّهُ إِلَّا قَلِيلًا بَلْ كَانَ يَصُومُهُ كُلَّهُ
Ahmad bin Sa'd bin Al Hakam Diriwayatkan dari:
Telah mengabarkan kepada kami [Ahmad bin Sa'd bin Al Hakam] dia berkata: [pamanku] telah menceritakan kepada kami, dia berkata: telah menceritakan kepada kami [Nafi' bin Yazid], [Ibnul Had] menceritakan kepadanya, bahwasanya [Muhammad bin Ibrahim] menceritakan kepadanya dari [Abu Salamah bin 'Abdurrahman] dari ['Aisyah] dia berkata: "Sungguh salah seorang dari kami pernah berbuka pada bulan Ramadlan, kemudian tidak sanggup untuk mengqadhanya hingga masuk bulan Sya'ban. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak pernah berpuasa satu bulan penuh seperti pada bulan Sya'ban: beliau berpuasa semuanya (satu bulan penuh) kecuali hanya sedikit (beberapa hari): bahkan beliau pernah berpuasa semuanya (satu bulan penuh)."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Mengakhirkan kewajiban qadha ibadah puasa hingga datang waktu yang lapang diperbolehkan agama, asal belum lewat setahun.
- Aisyah menjadi teladan bagi seorang istri mengenai mendahulukan pelayanan mengabdi pada hak-hak kebutuhan suaminya.
- Bulan Sya'ban sering dipakai sebagai sarana pelunasan tanggungan puasa Ramadhan seperti yang dipraktikkan keluarga Nabi.
