Sunan an-Nasai Hadits 2254 - Puasa Musafir

Hukum Puasa Saat Dalam Perjalanan Menurut Hadits

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2254

أَخْبَرَنَا حُمَيْدُ بْنُ مَسْعَدَةَ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ الْعَوَّامِ بْنِ حَوْشَبٍ قَالَ قُلْتُ لِمُجَاهِدٍ الصَّوْمُ فِي السَّفَرِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ وَيُفْطِرُ

Al 'Awwam bin Hausyab Diriwayatkan dari:

Aku bertanya kepada [Mujahid], "Tentang berpuasa dalam bepergian?" ia menjawab: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa dan berbuka."

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Islam memberikan keringanan bagi seorang musafir dalam menjalankan kewajiban atau kebiasaan puasanya.
  • Rasulullah memberikan contoh langsung dengan berpuasa dan juga berbuka saat beliau sedang bepergian.
  • Seorang musafir dapat menyesuaikan pilihan antara berpuasa atau berbuka sesuai dengan kondisi nyamannya saat di perjalanan.

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami