Sunan an-Nasai Hadits 2255 - Puasa Musafir
Praktik Berbuka Musafir di Bulan Ramadhan Sesuai Contoh Nabi
Sunan an-Nasai : 2255
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2255
أَخْبَرَنِي هِلَالُ بْنُ الْعَلَاءِ قَالَ حَدَّثَنَا حُسَيْنٌ قَالَ حَدَّثَنَا زُهَيْرٌ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو إِسْحَقَ قَالَ أَخْبَرَنِي مُجَاهِدٌ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ وَأَفْطَرَ فِي السَّفَرِ
Mujahid Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berpuasa di bulan Ramadlan dan berbuka dalam perjalanan."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah tetap menjaga puasanya di bulan Ramadhan saat beliau sedang berada di tempat tinggalnya dan tidak bepergian.
- Berbuka puasa saat sedang dalam perjalanan merupakan salah satu tindakan yang pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Nabi.
- Terdapat keringanan yang jelas dalam agama Islam terkait kewajiban berpuasa bagi orang yang sedang bepergian jauh.
