Sunan an-Nasai Hadits 226 - Takaran Air Mandi Rasulullah
Menghemat Takaran Air Mandi Sesuai Sunnah Rasulullah
Sunan an-Nasai : 226
Sunan an-NasaiNomor Hadis 226
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ زَكَرِيَّا بْنِ أَبِي زَائِدَةَ عَنْ مُوسَى الْجُهَنِيِّ قَالَ أُتِيَ مُجَاهِدٌ بِقَدَحٍ حَزَرْتُهُ ثَمَانِيَةَ أَرْطَالٍ فَقَالَ حَدَّثَتْنِي عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَغْتَسِلُ بِمِثْلِ هَذَا
Musa Al Juhani Diriwayatkan dari:
[Mujahid] dibawakan ember yang aku perkirakan (kapasitasnya) delapan rithl, maka ia mengatakan bahwa [Aisyah] radliyallahu 'anha pernah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mandi dengan air yang seperti ini.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rasulullah menggunakan air secara secukupnya saja untuk keperluan mandi besar.
- Takaran air yang dipakai untuk mandi Nabi adalah seukuran sekitar delapan rithl.
- Mandi besar tidak perlu menghabiskan air secara berlebihan asalkan seluruh badan basah merata.
