Sunan an-Nasai Hadits 2262 - Puasa Musafir
Aturan Berpuasa Untuk Musafir yang Terlatih dan Sering Puasa
Sunan an-Nasai : 2262
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2262
أَخْبَرَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعْدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا عَمِّي قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي عَنْ ابْنِ إِسْحَقَ عَنْ عِمْرَانَ بْنِ أَبِي أَنَسٍ عَنْ حَنْظَلَةَ بْنِ عَلِيٍّ عَنْ حَمْزَةَ قَالَ قُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ إِنِّي رَجُلٌ أَسْرُدُ الصِّيَامَ أَفَأَصُومُ فِي السَّفَرِ قَالَ إِنْ شِئْتَ فَصُمْ وَإِنْ شِئْتَ فَأَفْطِرْ
Hamzah Diriwayatkan dari:
Aku bertanya: "Wahai Nabi Allah, aku sering berpuasa dalam perjalanan?" Beliau bersabda: "Jika engkau ingin berpuasa, maka berpuasalah dan jika engkau ingin berbuka, maka berbukalah."
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Islam mengakui adanya perbedaan kemampuan dan kebiasaan setiap individu dalam menjalankan ibadahnya sehari-hari.
- Seseorang yang sudah sangat terlatih dan terbiasa berpuasa diperbolehkan untuk tetap berpuasa saat safar jika ia mau.
- Kelonggaran yang diberikan oleh agama ini bertujuan mulia agar manusia tidak terlalu memaksakan diri di luar kemampuannya.
