Sunan an-Nasai Hadits 2321 - Menanti Senin Kamis

Mengutamakan Puasa Sunnah di Hari Senin dan Kamis

Sunan an-NasaiNomor Hadis 2321

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ قَالَ أَخْبَرَنِي ثَوْرٌ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ رَبِيعَةَ الْجُرَشِيِّ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ

Aisyah Diriwayatkan dari:

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memilih berpuasa hari Senin dan hari Kamis.

Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini

  • Rutinitas puasa Senin Kamis adalah ajaran yang sangat valid dan ditekankan oleh Nabi.
  • Menjadikan dua hari ini sebagai kebiasaan mingguan akan sangat besar pahalanya.
  • Semangat mengutamakan hari baik untuk beribadah patut kita tiru dalam kehidupan sehari-hari.

Hadits-hadits terkait

Pengaturan

Bahasa

Pengaturan Font

Jenis Font Arab

Ukuran Font Arab

24

Ukuran Font Terjemahan

18

Tata Letak Bacaan

Unduh Aplikasi - আল হাদিস (Al Hadith)

App Banner

Jadilah Pendukung Penyebaran Ilmu Islam

Dukungan rutin Anda akan membantu kami menyampaikan dakwah Islam kepada saudara-saudari kita. Bergabunglah dalam misi kami dan jadilah bagian dari perubahan besar.

Dukung Kami