Sunan an-Nasai Hadits 2321 - Menanti Senin Kamis
Mengutamakan Puasa Sunnah di Hari Senin dan Kamis
Sunan an-Nasai : 2321
Sunan an-NasaiNomor Hadis 2321
أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَلِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ دَاوُدَ قَالَ أَخْبَرَنِي ثَوْرٌ عَنْ خَالِدِ بْنِ مَعْدَانَ عَنْ رَبِيعَةَ الْجُرَشِيِّ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى يَوْمَ الِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
Aisyah Diriwayatkan dari:
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memilih berpuasa hari Senin dan hari Kamis.
Pelajaran yang kita ambil dari hadits ini
- Rutinitas puasa Senin Kamis adalah ajaran yang sangat valid dan ditekankan oleh Nabi.
- Menjadikan dua hari ini sebagai kebiasaan mingguan akan sangat besar pahalanya.
- Semangat mengutamakan hari baik untuk beribadah patut kita tiru dalam kehidupan sehari-hari.
